You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Salurkan Dana Hibah kepada 78 Yayasan dan Lembaga Sosial
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinsos Salurkan Dana Hibah Kepada 78 Yayasan dan Lembaga Sosial

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan dana hibah senilai Rp 8,1 miliar kepada 78 yayasan maupun lembaga sosial di Ibu Kota.

Yayasan dan lembaga sosial yang berkesempatan mendapatkan dana hibah mari bekerja sama

Penyaluran dana hibah tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 530 Tahun 2022 tentang Penerima dan Besaran Hibah berupa Uang pada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Dinsos DKI Jakarta, Ari Sonjaya mengatakan, walaupun bersifat hibah, yayasan maupun lembaga sosial harus mempertanggungjawabkan bantuan ini secara administrasi.

598.875 Warga Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap II 2022

"Yayasan dan lembaga sosial yang berkesempatan mendapatkan dana hibah mari bekerja sama untuk saling kooperatif. Karena laporan pertanggungjawaban tetap ada di Dinas Sosial," ujarnya, Senin (13/6).

Ari menjelaskan, dana hibah ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan yayasan atau lembaga sosial dengan baik untuk mensejahterakan dan mensukseskan kegiatan sosial di DKI Jakarta.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab lembaga masing-masing," katanya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu menyampaikan, laporan pertanggungjawaban ini akan menjadi salah satu acuan yayasan maupun lembaga sosial untuk menerima kembali dana hibah dari APBD DKI. Karena itu, penyerahan laporan pertanggungjawaban diminta dilakukan tepat waktu.  

"Tahun ini ada tiga yayasan lembaga yang sudah tidak bisa lagi menerima dana hibah karena memberikan laporan tidak tepat waktu. Untuk itu diharapkan laporan pertanggungjawaban diberikan tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3062 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer